Rabu, 16 Juni 2010

DIRJEN POTHAN : TANAMKAN KESADARAN BELA NEGARA SECARA BERKESINAMBUNGAN

Jakarta, 28/4/2010 (Kominfo Newsroom) Dirjen Potensi Pertahanan
Kementerian Pertahanan Budi Susilo Soepandji mengatakan penanaman
kesadaran bela negara harus ditumbuhkembangkan secara
berkesinambungan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang
berkembang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.

Sebab tugas yang diemban dalam upaya penanaman kesadaran bela
negara pada situasi dan kondisi saat ini tidaklah ringan, katanya
dalam sambutan yang dibacakan Direktur Pembinaan Kesadaran Bela
Negara (PKBN) Ditjen Pothan Laksma TNI Prof. Dr. Setyo Harnowo saat
menutup Bimbingan Teknis (Bimnis) PKBN bagi Aparat penegak hukum
dan pelayanan publik TA. 2010 di Jakarta. Rabu (28/4).

Untuk itu dituntut adanya kreativitas dalam pengembangan ide dan
kegiatan dalam mengimplementasikan nilai-nilai bela negara.

Menurut Dirjen, saat ini pengaruh globalisasi yang sedang
melanda dunia begitu kuat, berbagai sikap dan prilaku yang muncul
cenderung menampilkan sikap individualitas dan konsumtif. Kondisi
semacam ini dapat menurunkan rasa kebersamaan dan keadilan yang
pada akhirnya dapat memudarkan semangat bela negara.

Oleh karenanya, kegiatan Bimnis PKBN diselenggarakan oleh Kemhan
sebagai salah satu upaya penanaman kesadaran bela negara yang
merupakan bagian dari suatu proses pembinaan sumber daya manusia
yang tidak akan pernah berhenti.

Dirjen mengatakan meski penyelenggaraan Bimnis berlangsung
singkat, namun sekembalinya dari kegiatan Bimnis PKBN ini
diharapkan para peserta dapat berperan aktif mensosialisasikan
kesadaran bela negara di lingkungannya masing-masing, guna
terwujudnya perilaku bela negara.

Setelah mengikuti Bimnis PKBN ini diharapkan peserta mampu
menyebarluaskan di lingkungan instansi masing-masing sesuai bidang
tugasnya,kata Dirjen .

Bimnis PKBN bagi Aparat penegak hukum dan pelayanan publik
tersebut diikuti 70 orang peserta, antara lain terdiri dari 10
orang dari instansi penegak hukum, 40 orang dari instansi pelayanan
publik dan 20 orang dari Badan dan Perusahaan Milik Negara. (Yr/
toeb)

Sumber : Depkominfo…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar